SDN Kiara 3 Pastikan Proyek Revitalisasi Sesuai RAB dan Spesifikasi Teknis

indikas2 | 16 October 2025, 08:04 am | 21 views


‎KARAWANG, Indikasi-HukumNews.com
‎Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan pengurangan volume pekerjaan pada proyek revitalisasi di SDN Kiara 3, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Kepala Sekolah Ayan Haryana memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang.

‎Dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025), Ayan Haryana menjelaskan bahwa kegiatan revitalisasi sekolah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui APBN Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksanaan oleh Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) dan pengawasan teknis dari dinas terkait.

‎“Kami memahami munculnya berbagai pandangan dan isu di masyarakat, namun perlu kami sampaikan bahwa seluruh pekerjaan di SDN Kiara 3 dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan,” ujar Ayan Haryana.

‎Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat langsung dalam proses teknis pelaksanaan pembangunan, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab penuh dari P2SP dan pengawas lapangan yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi.

‎“Sekolah hanya memfasilitasi kegiatan agar proses pembangunan berjalan lancar dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Soal teknis pekerjaan dan pemilihan material sepenuhnya menjadi kewenangan pelaksana dan pengawas proyek,” jelasnya.

‎Terkait isu yang menyebut adanya penggunaan besi berdiameter kecil atau material yang tidak sesuai standar, Ayan Haryana menegaskan bahwa hal itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

‎”Setiap material yang digunakan telah melalui pemeriksaan dan verifikasi dari pihak pengawas. Kami siap menunjukkan dokumen serta bukti lapangan jika diperlukan. Tidak ada unsur pengurangan volume atau pelanggaran aturan konstruksi sebagaimana yang ramai dibicarakan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Ayan menjelaskan bahwa tujuan utama proyek revitalisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, agar siswa dan guru mendapatkan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman.

‎“Revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki fasilitas pendidikan. Kami berharap masyarakat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan,” ujarnya.

‎Sementara itu, perwakilan komite sekolah, H. Midi, juga menyampaikan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan secara terbuka dan transparan, serta dalam pengawasan bersama antara panitia pelaksana, pengawas teknis, dan dinas pendidikan.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SDN Kiara 3 berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan berimbang, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

(red)

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *