

PURWAKARTA, Indikasi-HukumNews.com
Proyek peningkatan jalan lingkungan yang dikerjakan oleh CV. Ata Labana Berkarya kini menjadi perhatian warga. Proyek tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 dengan pagu sebesar Rp124.327.450, berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor: 620/2.FP.48/PPK/SPK/PERKIM/IX/2025.
Pekerjaan berlokasi di Kampung Awilega RT 002 RW 001, Desa Cipicung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Purwakarta.
Namun, masyarakat menyoroti hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek). Warga mengeluhkan bahwa ketebalan lapisan hotmix tampak tipis, mudah terkelupas, serta permukaan jalan terlihat kurang padat dan tidak mengilap (kurang leucir) seperti hasil pekerjaan hotmix pada umumnya.
Seorang warga Kampung Awilega menyampaikan, “Baru selesai beberapa hari, tapi lapisannya sudah tampak tipis dan mulai mengelupas. Kami khawatir cepat rusak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Ofi Sopyan Gumelar, memberikan penjelasan resmi.
Menurut Ofi Sopyan Gumelar, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan lapangan terhadap pekerjaan proyek tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan hotmix di Desa Cipicung. Tim teknis dari Dinas Perkim akan turun langsung untuk memeriksa kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan meminta pihak pelaksana untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan,” ujar Ofi.
Lebih lanjut, Ofi menegaskan bahwa Dinas Perkim Purwakarta berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kualitas seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur permukiman, terutama yang menggunakan dana APBD.
“Setiap kegiatan pembangunan wajib memenuhi standar mutu. Kami tidak akan mentolerir pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap penggunaan uang rakyat,” tegasnya.
Masyarakat berharap langkah cepat dari Dinas Perkim Purwakarta dapat memastikan hasil pekerjaan yang lebih berkualitas dan bermanfaat jangka panjang bagi warga Kampung Awilega serta lingkungan sekitarnya.
(Yana)
