

KARAWANG, Indikasi-HukumNews.com
Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Anggota Satlinmas Inti Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 angkatan ke-2 yang diselenggarakan selama tiga hari, yaitu pada 8–10 Oktober 2025 mendatang di lokasi Wisata Kampung Turis, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas unsur Linmas TRC sebanyak 36 orang dan Linmas Inti Desa/Kelurahan sebanyak 24 orang.
Acep Supriadi, S.H., S.H.I., M.H., selaku Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang, memaparkan bahwa dasar digelarnya Diklatsar tersebut adalah Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Daerah, serta Program Kerja Bidang Linmas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 tentang Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Anggota Satlinmas Inti Desa/Kelurahan.
Lebih lanjut, Acep mengungkapkan bahwa maksud digelarnya Diklatsar tersebut adalah untuk memberikan wawasan serta membangun kebersamaan antarsesama anggota Satlinmas.
“Adapun tujuan dari digelarnya Diklatsar ini adalah untuk membentuk anggota Linmas yang terlatih dan memahami tugas pokok serta fungsinya, memupuk rasa persaudaraan di kalangan sesama anggota Linmas, serta melatih jiwa sportif dan bertanggung jawab,” ungkapnya kepada media.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan upacara pelepasan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rahmat, S.E., dan pembukaan Diklatsar Linmas oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang, Dudi Rahmat Hidayat, S.T., M.M.
Adapun narasumber dalam kegiatan Diklatsar tersebut berasal dari berbagai unsur, antara lain:
1. Puskesmas Tegalwaru: Materi P3K, Penanggulangan Kondisi Kedaruratan Medis, dan Cek Kesehatan.
2. Polsek Tegalwaru: Materi Urgensi Siskamling dan Kewenangan Satlinmas.
3. Koramil Pangkalan: Materi PBB, Kesamaptaan, dan Tata Upacara Sipil (TUS).
4. BKPSDM: Materi Dinamika Kelompok dan Emotional Spiritual Quotient (ESQ).
5. SAR Sagara: Materi Deteksi Dini dan Tanggap Bencana.
6. Dojo Alami: Materi Pengenalan Bela Diri Praktis.
Dengan digelarnya kegiatan tersebut, Basuki Rahmat, S.E., selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang penambah pengetahuan dan keterampilan bagi anggota Linmas.
“Harapan kami, dengan Diklatsar ini dapat menambah pengetahuan bagi Linmas Kabupaten Karawang, sehingga mereka siap menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat,” pungkasnya.
(EJ)
